ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani MoU dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di salah satu hotel di Kendari, Jumat (8/10/2021).
Penandatanganan MoU tersebut mengambil tema “Menggerakkan Peran Serta Civitas Academica Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.”Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, dengan kerja sama ini, ke depan kejaksaan bisa melibatkan pihak UHO. Kemudian kerja sama ini, adalah salah satu implementasi program merdeka belajar kampus merdeka sehingga ke depan Fakultas Hukum bisa magang di Komisi Kejaksaan RI selama tiga atau enam bulan.
“Semua akan ada positifnya untuk mahasiswa, UHO, Komisi Kejaksaan RI dan Sultra,” kata Zamrun Firihu.
Sebelumnya, UHO sudah pernah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sultra yang sering berdiskusi dalam menyelesaikan masalah. Ini dilakukan untuk mengurangi angka korupsi di Sultra.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menambahkan, perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum akan dibutuhkan dalam rangka tugas pengawasan untuk pemantauan kinerja kejaksaan.
“Dibuatnya kerja sama ini untuk meminta masukan tentang pengaduan masyarakat di Fakultas Hukum dan selanjutnya akan dijelaskan soal kebijakan hukum,” tambahnya. (b)
Penulis: M14
Editor: Jumriati