Kepala Dinkes Kabupaten Kolaka dr. Rosmiati mengatakan, dana itu merupakan usulan dari PPLH UHO untuk kegiatan penelitian di bidang kesehatan di Kolaka yang dimasukkan dalam penjabaran RKA Dinkes Kol
Kepala Dinkes Kabupaten Kolaka dr. Rosmiati mengatakan, dana itu merupakan usulan dari PPLH UHO untuk kegiatan penelitian di bidang kesehatan di Kolaka yang dimasukkan dalam penjabaran RKA Dinkes Kolaka tahun 2015. Dia mengaku tidak tahu kenapa dana itu tiba- dalam penjabaran RKA Dinkes.
“Ini aneh, karena waktu kita ajukan RKA ke DPRD Kolaka, dana itu tidak ada. Tiba-tiba setelah RKA itu dijabarkan, muncul dana sebesar itu,” kata Rosmiati di Kolaka, Rabu (4/3/2015).
Menurut Rosmiati, pihaknya tidak pernah membuat usulan kegiatan penelitian dalam RKA tahun ini, apalagi dengan melibatkan pihak ketiga. Akan tetapi, di dalam dokumen penjabaran RKA Dinkes itu jelas tertera ada anggaran sebesar Rp 910 juta untuk kegiatan penelitian, dengan judul anggaran pihak ketiga.
Secara tersirat, Rosmiati mensinyalir dana siluman itu muncul akibat ulah oknum seorang pejabat di Kolaka yang mengarahkan anggaran sebesar itu dalam RKA miliknya. Dugaan itu cukup beralasan, sebab pada saat PPLH UHO mengajukan proposal kerjasama untuk proyek penelitian, Rosmiati menolak mentah-mentah proposal tersebut.
Dia menilai proyek itu bertentangan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 070 Tahun 2014 tentang Pedoman Arah Program Kelitbangan di Lingkup Kemendagri dan Pemda Tahun 2014-2019. Rosmiati bahkan mengancam akan membongkar permainan dana siluman itu kalau dirinya terus didesak untuk menyetujui pengusulan anggaran itu.
“Saya jamin dana itu tidak akan saya cairkan. Kalau saya didesak, maka saya akan bongkar kasus ini. Saya masih punya rekaman video saat presentase proyek itu dilakukan,” ancamnya.(*/Saban)