ZONASULTRA.COM, KENDARI – Uji kepatutan dan kelayakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Penyiaran di Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tengagara (Sultra) dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (27/1/2021). Di mana penggagas UPTD layanan penyiaran berada di salah satu hotel di Jakarta sementara tim penguji berada di Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Tim penggagas difasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Sekretaris Daerah (Setda) Sultra, Rahman Hasan bersama Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Ortala John Loband. Sementara di pihak penggagas dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sultra Muhammad Ridwan Badallah.
Ridwan Badallah mempresentasekan sendiri naskah akademis pembentukan UPTD Layanan Penyiaran tersebut. Selama dua puluh menit dengan gaya khasnya menyakinkan penguji yang dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otda Kemendagri RI, Cheka Virgowansyah didampingi Kepala Seksi Wilayah IV A Dit FKKPD Ditjen Otda, Veronica Aulia Kusimaningtyas dan Kepala Sub Direktorat Wilayah IV, Muhammad Yuliarto.
Setelah uji kelayakan selesai Yuliarto mengundang tim fasilitator dan ketua tim penggagas ke kantornya untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah akademis tersebut. Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan selain dari UPTD pelayanan penyiaran yakni, terkait isu semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut Yuliarto menjelaskan bahwa komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan dari eselon IV hingga eselon III. sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota direncanakan perampingan jabatan hanya eselon IV.
Dijelaskan, bahwa di pemerintah pusat setiap kementerian terdapat beberapa eselon I setingkat dirjen sehingga perampingan dilakuan sampai eselon II karena dirjen masih dibantu oleh direktor sebagai eselon II.
Sementara pemerintah provinsi memiliki satu eselon I yakni sekda provinsi sementara sekda kabupaten/kota hanya menduduki jabatan eselon II\A.
Oleh sebab itu, lanjut Yulianto maka provinsi dan kabupaten/kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas kepala dinas sebagai pejabat eselon IIA.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badallah menjelaskan proses pembangunan dan reformasi birokrasi dan kelembagaan di Pemprov Sultra. Beberapa program kerja Gubernur Sultra Ali Mazi juga disampaikan seperti pembangunan jalan Toronipa sebagai akses destinasi wisata nasional, pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah, serta pembangunan perpustakaan internasional.
Setelah diskusi, Badallah menyerahkan majalah Garbarata edisi Desember 2020 kepada Yuliarto. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati