Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Makmur mengungkapkan, pihaknya telah membentuk panitia ujian nasional yang saat ini tengah bekerja membentuk
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Makmur mengungkapkan, pihaknya telah membentuk panitia ujian nasional yang saat ini tengah bekerja membentuk prosedur standar operasional/Standart Operacional Procedure (SOP), petunjuk dan teknis (juknis) pelaksanaan ujian nasional yang di dalamnya sudah termasuk jadwal pelaksanaan ujian, try out dan pelajaran tambahan.
Kami juga sudah mengumpulkan penanggung jawab tiap jenjang (SD, SMP dan SMA/SMK) dan penanggung jawab ini yang kemudian mengumpulkan para kepala sekolah untuk memberikan himbauan agar memberikan pelajaran tambahan, kata Makmur di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2014).
Perubahan lainnya yang terjadi adalah soal ujian sekolah yang kini diserahkan kepada pihak sekolah. Dikbud hanya memberikan kisi-kisi kepada tiap sekolah, dan sekolah itu sendiri yang akan membuat soal berdasarkan kisi tersebut. Sebelumnya, soal ujian sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dikbud Kendari.
Namun untuk mencegah adanya tingkat kemudahan soal yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, pihak Dikbud Kendari masih mempertimbangkan untuk kembali membuat soal dan soal tersebut akan didistribusikan ke setiap sekolah.
Jangan sampai ada sekolah yang soalnya lebih mudah dibandingkan dengan sekolah lain, padahal kisinya sama, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) juga sama, ujar Makmur.
Dikbud Kendari juga sudah melakukan validasi data peserta tetap (DPT) ujian nasional di semua sekolah di Kota Kendari, baik SD, SMP maupun SMA/SMK. Dengan berakhirnya validasi ini siswa yang kelas 6 untuk SD, kelas IX untuk SMP dan kelas XII untuk SMA/SMK sudah tidak dimungkinkan lagi untuk pindah sekolah karena nama dan asal sekolah sudah terdaftar di pusat. (Jumriati)