Umar-Bakry Optimis Bertarung Tanpa Lawan dalam Pilkada Buton

Samsu Umar Abdul SamiunSamsu Umar Abdul Samiun
Samsu Umar Abdul Samiun

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton pada Februari 2017 mendatang, Bupati Buton saat ini, Samsul Umar Abdul Samiun bersama wakilnya La Bakry akan kembali mencalonkan diri sebagai kandidat. Kali ini keduanya optimis akan bertarung tanpa ada lawan alias menjadi calon kepala daerah tunggal.

Samsu Umar Abdul SamiunSamsu Umar Abdul Samiun
Samsu Umar Abdul Samiun

Menurut Umar Samiun, dirinya bersama La Bakry telah mengantongi dukungan 10 partai politik dari 11 partai yang ada di DPRD Kabupaten Buton. Hal itu merupakan hasil negosiasi bersama dengan para petinggi partai politik yang ada, baik ditingkat DPC, DPD maupun DPP.

“Alhamdulilah ini sudah sampai di penghujungnya, dan tidak lama lagi kita akan deklarisikan bersama dengan seluruh parpol termasuk parpol pengusung,” kata Umar Samiun di Kelurahan Holimombo, Kamis (14/7/2016).

Dia melanjutkan, beberapa waktu lalu Partai Bulan Bintang (PBB) sudah melakukan pleno untuk mendukung dirinya. Dalam waktu dekat sejumlah partai seperti Nasdem, Gerindra dan PKB juga akan ikut bergabung dan menyatakan sikap untuk mendukung keduanya.

Diapun memastikan dalam perhelatan Pilkada Buton nanti, hanya ada satu pasangan bakal calon yaitu Umar-Bakry.

“Ini semua saya lakukan agar masyarakat tidak lagi memusingkan bakal calon mana yang dipilih, dan tidak ada lagi masyarakat saling tonjok-menonjok, dendam, atau sakit hati apabila calonnya tidak terpilih. Karena sekarang saatnya kita bersama-sama bersatu menuju era perubahan dan pembangunan yang lebih baik,” ungkap Umar.

Untuk diketahui, calon kepala daerah tunggal yang berkontestasi di pilkada serentak periode pertama pada 9 Desember 2015 lalu sempat jadi polemik. UU Pilkada nyatakan calon tunggal tak bisa ikut pilkada sebelum ada lawannya.

Namun aturan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK nyatakan calon tunggal kepala daerah bisa ikut pilkada dengan opsi setuju atau tidak setuju di surat suara nantinya. (C)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini