Umar Samiun Jadi Tersangka KPK, Wakil Bupati Buton : Pemberitaan Itu Tidak Benar

Drs La Bakry
Drs La Bakry

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Wakil Bupati Buton La Bakary membantah Samsu Umar Abdul Samiun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pemberitaan disejumlah media nasional tidak benar adanya.

Drs La Bakry
La Bakry, Wakil Bupati Buton saat menghadiri pesta adat tahunan masyarakat Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton pekan lalu. (Nanang/Zonasultra.com)

“Pemberitaan itu tidak ada, dan itu tidak benar adanya, karena tadi malam secara langsung sudah dibantah sendiri oleh pihak KPK,” kata La Bakry saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (19/10/2016).

Menurut La Bakry, berita Umar Samiun ditetapkan terangka itu hanya isu yang dilakukan oleh orang-orang usil dan tidak bertanggung jawab. Sebab kasus tersebut sudah selesai dan telah disidangkan. Sehingga jika ada pemberitaan yang menyatakan Umar Samiun tersangka, itu tidak benar adanya.

“Kita tahu persidangan itu sudah selesai, dan Akil Mochtar sendiri sudah diputuskan sebagai tersangka, dan kasus gratifitasi itukan yang kena pejabat negaranya, dan itu sudah tuntas,” terangnya.

Berita Terkait : KPK Terbitkan Sprindik Kasus Suap Umar Samiun

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam putusan itu, Akil terbukti menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun. Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Maret 2014, Umar pun mengakui transfer Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Saat ini KPK terus melakukan pengembangan kasus Akil Mochtar yang menjerat beberapa kepala daerah di Indonesia.

Berita Terkait : Laode Syarif Benarkan Umar Samiun Sudah Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melalui Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief membenarkan penetapan Umar Samiun sebagai tersangka setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Bupati Kabupaten Buton tersebut.

Seperti dikutip dari harian Sindo, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan Umar Samiun menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar.

“Pernyataan pak Saut Situmorang benar adanya,” ujar Laode Syarif saat dikonfirmasi awak Zonasultra, Rabu (19/10/2016). (C)

 

Reporter : Nanang
Editor : Rustam

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini