Sudah tidak aneh jika saat ini marak diminati pekerjaan dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK), terutama bagi masyarakat dengan kelas ekonomi menengah kebawah. Dengan modal yang tidak harus besar serta pengelolaan sederhana tanpa keahlian formal, masyarakat mampu memulai usaha untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Ditambah pola konsumsi masyarakat Indonesia yang konsumtif, para pelaku UMK ini bisa sangat diuntungkan dengan perolehan yang besar. UMK ini juga memiliki fleksibilitas yang tinggi, baik dari jenis barang/komoditi usahanya maupun dari tempat usaha yang sewaktu-waktu bisa berpindah (Bank Indonesia, 2014). Selain itu, kelebihan UMK yakni terbukti mampu bertahan ketika Indonesia (termasuk Sulawesi Tenggara) dilanda krisis ekonomi.
Daya tahan UMK yang tinggi terhadap guncangan ekonomi disebabkan karena berbagai alasan. Pertama, komoditas yang dihasilkan UMK biasanya merupakan barang dan jasa pokok yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kedua, UMK mengandalkan bahan baku lokal baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), modal, bahan baku, maupun peralatan. Ketiga, permodalan yang dibutuhkan UMK tidak terlalu besar. Dengan keunggulan tersebut, UMK tidak terlalu merasakan pengaruh dari krisis yang biasanya ditandai dengan merosotnya nilai tukar rupiah.
UMK dalam ruang lingkup ekonomi makro pun memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakan roda perekonomian, termasuk di Sulawesi Tenggara. Tercatat berdasarkan data hasil Sensus Ekonomi (SE) 2016 lanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) persentasi UMK nonpertanian di Sulawesi Tenggara mencapai 99,14 persen dari total jumlah usaha di Sulawesi Tenggara, atau sekitar 279 ribu usaha. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang, atau sekitar 87,79 persen dari total tenaga kerja nonpertanian. Artinya hampir seluruh tenaga kerja yang ada di Sulawesi Tenggara menggantungkan hidupnya dari sektor mikro dan kecil .
Setengah lebih dari jumlah UMK didominasi oleh usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, yakni sebesar 50,22 persen. Dilanjutkan dengan usaha Industri Pengolahan serta Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, masing-masing sebesar 21,43 persen dan 8,49 persen. Sementara usaha lainya hanya menyumbang porsi tidak lebih dari 6 persen. Keberadaan UMK tersebut lebih banyak terkonsentrasi di Kota Kendari sebagai ibukota Sulawesi Tenggara, dengan jumlah UMK lebih dari 14 persen. Selain itu, Kabupaten Konawe Selatan dan Muna juga menjadi kabupaten dengan persentase UMK lebih dari 10 persen.
Meskipun memiliki beberapa keunggulan, UMK nyatanya memiliki keterbatasan-keterbatasan yang membuat sulitnya untuk berkembang, Keterbatasan tersebut diantaranya minimnya akses perbankan dalam pemenuhan modal, kemampuan SDM yang rendah, Pengelolaan yang sederhana dan teknologi yang terbatas, serta belum mampu mengimbangi selera konsumen yang berorientasi ekspor.
Melihat besarnya peran UMK dalam menunjang perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara, sudah selayaknya keterbatasan yang menghambat para pelaku UMK diatasi. Pemerintah seharusnya menaruh perhatian lebih pada keberadaan pelaku UMK ini, terutama agar tidak menyurutkan kemauan untuk mengembangan usaha. Diantaranya dapat dilakukan dengan pemberian kemudahan akses modal bagi pelaku UMK baik yang ingin memulai ataupun meningkatkan usahanya. Persoalan permodalan juga bisa diatasi dengan cara menjalin kemitraan dengan perusahaan yang lebih besar. Namun sayangnya minimnya informasi membuat para pelaku UMK kesulitan dalam menggunakan langkah ini.
Selain itu, pemberian pembekalan keterampilan menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga mampu menjaring masuknya pelaku UMK baru serta meningkatkan usaha yang ada. Pembekalan keterampilan tersebut termasuk keahlian menggunakan komputer dan internet untuk menunjang produktivitas usaha. Hal ini juga menjadi solusi bagi para penganggur di Sulawesi Tenggara, yang umumnya didominasi oleh lulusan sekolah menengah tanpa skill yang tinggi, untuk dapat memperoleh penyuluhan/pelatihan kerja.
Dengan majunya UMK, diharapkan secara khusus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dengan kelas ekonomi menengah kebawah sehingga mampu menurukan angka kemiskinan. Kemudian secara umum mampu meningkatkan perekonomian daerah yang tercermin dari besarnya peranan UMK dalam menunjang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Oleh : Dyah Tari Nur’aini, SST
Penulis adalah Statistisi Pertama BPS Kab Kolaka