ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi mengamankan 10 demonstran akibat bentrok di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/4/2022).
10 orang tersebut terbagi dari 8 mahasiswa, satu pelajar SMA, serta satu pelajar SMK. Mereka diamankan karena melakukan pelemparan kepada aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, demonstran tersebut diamankan karena melakukan provokasi dengan melemparkan batu. Aksi yang dilakukan mahasiswa tergolong anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas yang ada.
“Kami akan mintai keterangan setelah itu akan dilepas,” kata Ferry.
Sebelumya, aksi demonstrasi menolak penundaan pemilu dan jabatan tiga periode presiden berlangsung ricuh. Massa aksi hendak menerobos barikade polisi sehingga terjadi bentrok.
Polisi membubarkan mahasiswa menggunakan gas air mata. Mahasiswa membalas gas air mata tersebut menggunakan batu.
Hingga saat ini aksi demontrasi mulai kondusif, mahasiswa satu per satu meninggalkan Kantor DPRD Sultra. (B)
Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma