Unsur Pimpinan Definitif DPRD Konsel Terbentuk

Unsur Pimpinan Definitif DPRD Konsel Terbentuk
DPRD KONSEL - Wakil ketua sementara, Hasmawati menyerahkan palu sidang ke Ketua DPRD Konsel Definitif usai disumpah dan dilantik oleh ketua Pengadilan negeri setempat, Kamis (27/9/2019) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Tiga orang unsur kelengkapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang definitif resmi terbentuk melalui rapat paripurna, Jumat (27/9/2019).

Para pimpinan DPRD Konsel yang definitif itu terdiri dari Irham Kalenggo (Ketua) dari fraksi partai Golkar, Armal (wakil ketua I) partai Gerindra dan Senawan Silondae (wakil ketua II) partai P-DIP. Ketiganya merupakan wajah lama yang kembali terpilih diperiode ini.

Mereka dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 457 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinanan DPRD Konsel. Ketiganya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Endra Hermawan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua sementara DPRD Konsel, Hasmawati.

Baca Juga : Anggota DPRD Konsel Ini Dilantik Sendirian

Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, Irham langsung menerima penyerahan palu sidang yang diserahkan Hasmawati, lalu memimpin rapat paripurna bersama wakilnya yang baru.

“Insya allah dengan pemgalaman yang kami miliki, kami akan terus berusahan bekerja semaksimal mungkin, dalam menjalankan tugas-tugas DPR di daerah, baik dalam hal fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran,” kata Irham saat membacakan sambutanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Konsel Menangis Saat Pelantikan

Dia juga mengakui, beberapa tugas DPRD pada periode sebelumnya telah banyak melahirkan produk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah yang belum secara utuh mampu menjawab persoalan di wilayah itu.

“Itu semua menjadi tantangan dan harapan baru yang harus dijawab oleh kita semua sebagai wakil rakyat diperiode Lima tahun mendatang ini,” ujarnya.

Usai pelantikan unsur pimpinan, rencanaya bakal dilanjutkan sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menentukan Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Baperda. Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan APBD Perubahan.(B)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini