ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan kuli bangunan berbondong-bondong mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jati Raya yang terletak di Jalan Tinaorima, Kelurahan Anaiwoi, Kacamatan Wuawua, Selasa (2/4/2019). Mereka menyegel gedung itu dengan menggembok pintu utama menggunakan rantai motor.
Seorang kepala tukang Iyan (34) mengatakan, pihaknya terpaksa memboikot gedung itu karena upah kerja mereka yang sekitar Rp300 juta belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan, padahal bangunan itu sudah sejak lama selesai dikerjakan bahkan telah difungsikan.
“Besarannya Rp300 juta untuk upah empat kepala tukang dan 50an orang buruh. Kita bertanya lewat pelaksana yaitu Kepala Dinas, katanya sudah selesai PHO, sudah tandatangan serah terima, tapi uang kami belum dibayarkan,” kata Iyan kepada awak ZONASULTRA.COM.
Sebenarnya para pekerja bangunan ini sudah menyangkan perihal upah mereka itu sejak tiga bulan lalu. Sayangnya, mereka hanya dijanji terus menerus tanpa ada itikad untuk diselesaikan.
Mereka bertanya ke Kepala Dinas tapi tidak tau bagaimana. Iyan dan rekan-rekan pekerja lainnya tidak sepenuhnya menyalahkan kontraktor. Katanya, kontraktor juga sudah semaksimal mungkin menyelesaikan kewajibannya.
“Seharusnya jangan digunakan ketika belum dibayarkan, ini ternyata sudah lama selesai justru sudah digunakan. Bulan lalu tidak ada respon waktu kita temui, katanya menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum Pujirahayu mengakui memang upah para tukang dan suplier belum dibayarakan karena belum ada izin dari (BPK) RI untuk membayar sisa tunggakan tersebut.
“Memang belum dibayar, karena belum diizinkan sama BPK. Uangnya sudah ada. Tapi mau bagaimana, belum diizinkan. Tunggu saja, kami sedang berkonsultasi dengan BPK, nanti saya klarifikasi kembali,” katanya saat dihubungi via telepon selulernya. (A)