Upaya Polisi Jadwalkan Ahli Psikologi Periksa Prof B Dinilai Tidak Tepat

Fungsionaris Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kendari, Randi
Randi

ZONASULTRA.ID,KENDARI- Upaya Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menghadirkan ahli psikologi pada pemeriksaan oknum profesor B atas dugaan kasus pelecehan seksual pada salah satu mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) dinilai kurang tepat.

Fungsionaris Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kendari, Randi mengatakan, Polresta Kendari harus fokus pada kasus tindakan pelecehan seksual fisik karna kasus yang terjadi di UHO adalah salah satu kasus pelecehan seksual fisik bukan pelecehan seksual secara psikis.

Ia juga mengatakan, bahwa terduga oknum pelaku pernah menjabat sebagai Dekan FKIP selama 4 tahun. Kemudian menjabat sebagai Ketua Senat FKIP UHO. Hal itu menandakan bahwa oknum terlapor tersebut sehat secara sikologis.

“Dengan fenomena itu, saya menganggap Kapolresta Kendari kurang tepat jika menghadirkan ahli pisikologi untuk memeriksa terlapor,” ucapnya di Kendari pada Kamis (28/7/2022).

Untuk itu, ia meminta Kapolresta untuk mengambil langkah kongkrit dalam menyikapi kasus pelecehan seksual yang terjadi di UHO, sesuai dengan UUD Pidana pasal 281 s/d 299, serta UU PKS pasal 6 agar menjadi efek jerah bagi oknum tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, penyidik akan menghadirkan ahli psikolog, bahkan ahli kriminolog untuk mengungkap kasus tersebut.

Kata dia, hal itu dilakukan karena penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini tidak seperti tindak pidana umum lainnya.

Ahli psikolog akan dimintai keterangan untuk menggambarkan keadaan jiwa pelapor dan terlapor. Namun, belum diketahui pasti waktu pemanggilan dan total ahli yang akan dihadirkan nantinya. (c)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini