UPT BKN Kendari Ungkap Alasan Penghapusan Honorer di 2023

Kepala UPT BKN Kendari, Sahman
Sahman

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kemungkinan yang menjadi alasan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Kepala UPT BKN Kendari, Sahman mengatakan bahwa tenaga honorer telah digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, pemerintah telah mengadopsi sesuai aturan, bahwa ASN itu ada dua macam, PNS dan PPPK.

“Kita anggap PPPK itu yang lebih profesional,” ucap Sahman saat ditemui di ruangannya pada Selasa (7/6/2022).

Secara kasar, tenaga PPPK lebih dimanusiakan daripada honorer. Maksudnya, dari segi gaji sudah lebih sejahtera dibanding honorer, bahkan gajinya bisa melampaui PNS meskipun anggaran yang digunakan dari daerah sendiri.

Kata Sahman, PPPK lebih profesional karena selain memiliki kompetensi di bidangnya, juga dibekali dengan sertifikat bagi guru, STR bagi tenaga kesehatan serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Beda halnya dengan PNS yang harus menjadi CPNS selama setahun atau lebih sebelum diangkat secara resmi.

“Sudah ada PNS dan PPPK pengganti honorer. PPPK itu kuasanya pemerintah daerah,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini