Usai ASN, Pemkot Kendari Kini Skrining Massal Pelaku Usaha

130
Usai ASN, Pemkot Kendari Kini Skrining Massal Pelaku Usaha
SKRINING - Usai melakukan skrining massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari, pemerintah daerah setempat kini mula melakukan skrinning masal bagi pelaku usaha atau karyawan swasta. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai melakukan skrining massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari, pemerintah daerah setempat kini mula melakukan skrinning masal bagi pelaku usaha atau karyawan swasta.

Dengan menggunakan metode swab antigen, Pemkot Kendari telah melakukan skrining perdana di salah satu hotel terhadap 50 karyawan, dan haslinya seluruh karyawan dinyatakan negatif.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan skrining massal dilakukan untuk mencari orang-orang yang terpapar Covid-19. Tujuannya agar warga yang benar terinfeksi tidak menjadi sumber penularan baru.

Iapun mengakui bahwa masih ada beberapa karyawan swasta yang masih takut mengikuti swab massal. Namun, berkat pendekatan serta sosialisasi yang dilakukan pihaknya, mereka pun setuju untuk dilakukan swab antigen.

“Kita sudah mulai. Walaupun memang kita lakukan ditempat usaha mereka. Karena kita ingin roda ekonomi tetap berjalan dan semangat kita untuk mengatasi Covid-19 itu bisa berjalan beriringan,” kata Sulkarnain, Jumat (11/12/2020).

Ia menargetkan sekitar 7.000 karyawan swasta yang ada di Kota Kendari bisa diswab antigen semua dalam bulan ini. Ia yakin skrining massal dapat menekan laju penularan Covid-19. Pasalnya, kata dia, orang-orang yang dinyatakan negatif maupun positif Covid-19 akan berupaya menjaga kesehatannya.

“Bisa dilihat kemarin pasca swab massal yang kami lakukan pada ASN itu jumlah kasus kita relatif berkurang. Yang tadinya pasien yang dirawat hampir 1.000 pasien kini tersisa sekitar 306 pasien saja. Semoga apa yang kami lakukan pada karyawan swasta yang merupakan salah satu klaster penyumbang pasien Covid-19 di Kota Kendari (33%) bisa mempercepat proses penanganan Covid-19,” kata Sulkarnain. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini