ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Ali Irfan, mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Kedatangan Kakanwil Sultra bersama rombongan dari pihak Kemenag Sultra, guna melaporkan Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) yang di nilai telah mencemarkan nama baiknya.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan, soal laporan Kakanwil Sultra terkait pencemaran nama baik yang di lakukan oleh massa APHI dalam unjuk rasa, yang di lakukan pada, Kamis (15/9/2016) kemarin.
“Iya benar beliau tadi melapor ke SPKT, soal pencemaran nama baik. Dia di tuding korupsi dan selingkuh sama massa aksi APHI itu, tadi juga pak Kakanwil langsung menjalani BAP di Dit Reskrimum,” tuturnya, Jumat (16/9/2016).
Sementara itu, saat ditanyai oleh awak media, Kakanwil Kemenag Sultra, Ali Irfan dengan senyum tipisnya, belum mau berkomentar soal laporan di Mapolda Sultra.
Seperti diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia, (APHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawe Tenggara (Sultra).
Ali Irfan di nilai telah melakukan tidak pidana korupsi pada pembangunan gedung Madrasah Negeri Insan Cendikia (Manice), yang terindikasi merugikan Negara sebesar Rp 11 milyar.
Selain itu, para demonstran juga menuding pucuk pimpinan Kanwil Kemenag telah melakukan perselingkuhan dengan salah satu oknum PNS yang ada di kantor tersebut. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose