ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria yang beralamat di Kelurahan Petoaha Kecamatan Abeli Kota Kendari nekat menganiaya iparnya sendiri. Pelaku yang baru saja bebas dari penjara itu menyimpan dendam kepada korban yang pernah mengeroyoknya.
Pelaku yang bernama Akib alias bang Napi (54) saat itu baru pulang ke rumah usai mengkonsumsi miras, Minggu (10/1/2021). Saat itu dia melihat Yusmail (39) sementara membersihkan rumput menggunakan pacul. Akib yang masih dalam pengaruh alkohol langsung menyerang Yusmail dengan sebilah parang ke arah leher sebanyak 1 kali kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya.
“Merasa terancam korban berusaha melakukan perlawanan dengan pacul yang dipegangnya hingga mengenai punggung belakang korban, namun pelaku kembali mengarahkan parang menggunakan tangan kirinya dan mengenai tangan kiri korban,” ungkap Kapolsek Abeli, Iptu Muhammad Ady Kesuma, saat ditemui di Kantor Kapolsek Abeli, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga :
Pria di Buton Tewas Usai Konsumsi Miras
Saksi mata yang merupakan tetangga korban saat melihat kejadian langsung melerai dengan mendorong badan korban dan menyuruhnya pergi. Namun korban belum sempat pergi, pelaku kembali menebas tangan kanan korban.
“Korban mengalami 3 luka robek di bagian tangan kanannya. Saat ini korban masih dirawat di rumahnya,” ujar Ady.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Abeli dan terancam pidana paling lama 8 Tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan. (B)
Penulis: M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma