ZONASULTRA.COM, LAWORO- Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), LM Husein Tali menampik terkait tudingan bahwa Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), La Ode Mahajaya malas berkantor kurang lebih satu bulan terakhir ini.
Kata mantan Kepala Diknas Mubar ini, bahwa Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya tidak masuk kantor dikarenakan tugas yang diberikan oleh pimpinan, baik dari Bupati maupun dari dirinya sebagai Sekda Mubar.
“Mungkin pandangan orang dia (kepala BKPP Mubar) satu bulan terakhir ini tidak masuk kantor. Tapi, kalau dilihat dari tugasnya banyak diluar daerah seperti ke BKN dan lainnya,” kata LM Husein Tali ditemui di kantor Bupati, Senin (20/12/2021).
Husein Tali menjelaskan tugas seorang pemimpin itu sangatlah banyak. Apalagi, Mubar sekarang sedang melakukan seleksi CPNS.
“Jadi, kita (Bupati dan Sekda) memerintahkan Kepala BKPP untuk melakukan konsultasi di BKN maupun di KASN. Tugas BKPP ini non stop melakukan konsultasi di BKN dan KASN,” jelasnya.
Dirinya menegaskan Pemkab Mubar tidak diam saja, jika melihat aparatur sipil negara (ASN) yang malas menjalankan tugasnya. Lanjut dia, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang malas berkantor.
“Untuk sanksi bagi ASN malas itu, yakni pemotongan TPP, penundaan kenaikan pangkat dan lainnya,” ucapnya.
Pantauan awak media, usai melakukan pelantikan pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta kepala sekolah, Kepala BKPP Mubar jarang terlihat berkantor. Sesekali, kepala BKPP Mubar masuk kantor pada pertengahan bulan November. Namun, usai dari itu dan sampai sekarang belum masuk kantor lagi,
Saat awak media mencoba berkunjung di kantor BKPP Mubar, salah seorang honorer membenarkan bahwa dalam bulan November lalu, kepala BKPP hanya sekali masuk kantor tepatnya hari Senin. Namun, berikutnya diketahui beliau sedang sakit. (c)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin