Usai Pukul Stafnya, Anggota DPRD Sultra Ini Tidak Akan di PAW

anggota BK DPRD Sultra Tumaruddin
Tumaruddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkirakan sanksi  kepada Ketua Komisi III Tahrir Tasrudin, tidak sampai pada pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW).

anggota BK DPRD Sultra Tumaruddin
Tumaruddin

Hal itu diungkapkan oleh anggota BK DPRD Sultra Tumaruddin, saat ditemui di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (5/4/2017). Menurutnya, BK belum bisa berandai-andai mengenai kasus pemukulan terhadap staf DPRD Sultra Alfian Syahputra yang dilakukan oleh Tahrir Tasrudin. Pasalnya dalam tata tertib dan kode etik tidak menjelaskan adanya sanksi PAW.

Dikatakannya, dalam tata tertib BK Sultra, seorang wakil rakyat bisa di PAW ketika dia melakukan pelanggaran seperti melakukan korupsi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan terlibat dalam pelanggaran hukum yang memiliki hukum tetap.

“Kalau untuk PAW kemungkinan besar tidak, kalau melihat tata tertib dan kode etik. Sebab produk BK itu hanya rekomendasi, dan yang mem-PAW bukan BK, karena nanti paripurna yang akan menetapkan, apakah menyetujui rekomendasi itu atau tidak,” ujar politisi partai keadilan sejahtera (PKS) ini.

Ia menambahkan, untuk kasus yang membelit Tahrir ini, pihaknya telah berkonsultasi di Departemen Dalam Negeri dan sepertinya tidak sampai di PAW. Sebab Depdagri mengarahkan kita untuk fokus memakai tata tertib dan kode etik.

(Berita Terkait : Gegara Tempat Duduk Ketua Komisi III DPRD Sultra Tampar Stafnya)

“Bila seorang anggota dewan melanggar pidana sudah pasti melanggar kode etik, tapi kalau dia melanggar kode etik belum tentu pidana. Untuk itu kemungkinan besar pak Tahrir tidak akan di PAW. Sebab korban tidak melaporkan kasus ini ke penegak hukum. Kalau kita ada laporan pidana itu pasti diproses. Jadi jangan jadikan BK sebagai alat untuk menjatuhkan vonis kepada seseorang,” tuturnya.

Terkait kapan ada kesimpulan dari BK terhadap kasus yang membelit Ketua Komisi III ini, Tumaruddin mengatakan, pekan depan sudah ada kesimpulan.

“Insya Allah pekan depan sudah ada keputusan. Sebab kemarin kita rapat, keterangan-keterangan yang dikumpulkan itu sudah cukup. Jadi minggu depan sudah berakhrir,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini