Usulan DAK Mubar 2019 Capai 1,8 Triliun

Usulan DAK Mubar 2019 Capai 1,8 Triliun
RAPAT TERBATAS - Pemda Mubar menggelar rapat terbatas dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri dan bersama perwakilan kementrian dalam rangka harmonisasi arah kebijakan pemerintah dalam membangun Mubar melalui DAK tahun 2019, Selasa (17/4/2018). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengusulkan rancangan anggaran pembangunan sebesar Rp 1,8 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar 1, 8 triliun rupiah kepada pemerintah pusat.

Usulan itu dipresentasikan dalam pertemuan terbatas dengan Direktur Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah perwakilan kementerian dan utusan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Kantor Bupati Mubar, Selasa (17/4/2018).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mubar Raden Djamun Sunyoto mengatakan, usulan program itu sudah diinput dalam aplikasi Krisna. Kata dia, data usulan program itu sudah masuk di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diverifikasi. Menu usulannya disusun dan dinyatakan telah sesuai dengan menu yang ada di pemeritah pusat.

“Ini berasal dari semua SKPD yang ada di Mubar. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, langsung direkomendasikan ke pusat,” jelas Raden.

Ia berharap, usulan DAK tersebut akan menjadi pertimbangan oleh pemerintah pusat untuk direalisasikan. Pasalnya, semua usulan itu merupakan hasil Musrenbang tingkat desa.

Sementara itu wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani mengingatkan agar semua SKPD bisa mengusulkan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, usulan itu tidak dapat diterima secara langsung oleh pemerintah, tentu harus perlu dikawal oleh Pemda sendiri.

(Baca Juga : 82 Persen Daerah di Sultra Masih Ketergantungan Dana Transfer Pusat)

“Silahkan mengusulkan sebanyak mungkin. Itu tidak masalah. Setelah usulan itu diterima, SKPD harus bekerja sesuai petunjuk, sebab jika tidak, usulan yang sudah diterima itu bisa batal kembali”, ujar Achmad Lamani.

Di tempat yang sama, Ariman Sutiarso Poetra dari Perwakilan Bappenas menilai, usulan DAK Pemkab Mubar sudah sesuai menu program yang ditetapkan oleh pusat.

Kata dia, yang menjadi perhatian bagi Pemda Mubar adalah usulan itu harus disertai data yang lengkap. Menurutnya, bila hal itu sudah dilakukan, maka peluang Mubar memperoleh DAK sangat besar. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Abdul Saban

1 KOMENTAR

  1. saya sangat apresiasi atas rancangn yang dibuat pemda Mubar karena salah satu pemda Tk.2 yang baru mubail program Pemerintah Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini