Validasi DPT PSU, KPUD Bombana Coret 154 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat

psu bombana, pilkada sultra, psu
Ilustrasi

psu bombana, pilkada sultra, psu Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memutuskan mencoret 154 orang pemilih karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Keputusan ini resmi diumumkan pasca rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu (7/6/2017) besok.

Komisioner KPUD Bombana Andi Usman menjelaskan, dari 2.571 orang pemilih yang sebelumnya terdaftar pada DPT dan DPTb (tambahan) pada pemilihan 15 Februari lalu, terdapat 154 wajib pilih yang tidak diizinkan untuk menyalurkan hak pilihnya karena tidak memenuhi syarat sesuai aturan yang ada seperti pemilih ganda, belum cukup umur, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Rinciannya masing-masing 69 orang dikategorikan pemilih ganda, 27 orang lainnya dinyatakan telah meninggal dunia, 9 orang telah pindah domisili, 46 orang telah memilih di TPS lain, 1 orang gangguan jiwa serta 2 orang  dinyatakan belum cukup umur,” kata Andi Usman di kantornya, Selasa (6/7/2017).

(Berita Terkait : Amankan PSU Bombana, 750 Personil Gabungan Diterjunkan)

Selain menemukan 160 pemilih yang tidak layak untuk menyalurkan hak suaranya, dalam rapat pleno tersebut juga ditemukan data pemilih berbeda data indentitas kependudukan sebanyak 876 wajib pilih, masing-masing 665 orang pemilih yang beda nama, beda nomor induk kependudukan (NIK), serta data kelahiran.

Kemudian sebanyak 186 pemilih dinyatakan tidak dapat ditemui saat validasi data lapangan yang dilakukan petugas PPS, 19 orang pemilih lainnya dinyatakan tidak dikenal, serta 6 orang pemilih lainnya diketahui menggunakan data kependudukan luar Bombana. Meski bagitu, pemilih tersebut masih diberikan kesempatan mencoblos dengan beberapa syarat.

“Bagi mereka yang terdftar dalam DPT sebelumnya namun ada yang beda NIK, nama maupun tempat tanggal lahir, bagi mereka yang  tidak ditemui saat validasi. Mereka masih dibolehkan untuk ikut memilih dengan catatan bahwa mereka harus datang saat hari H dan menunjukan indentitasnya kepada petugas KPPS,” terangnya.

(Baca Juga : PSU Bombana Diundur 7 Juni 2017)

Untuk diketahui, Kabupaten Bombana akan menggelar PSU di 7 TPS yang berbeda, pada Rabu (7/6/2017) besok, masing-masing di TPS 2 Lantari Kecamatan Lantari Jaya, TPS 1 Hukaea Kecamatan Rarowatu Utara, TPS 2 Tahi Ite Kecamatan Rarowatu, serta TPS 1 Lamoare, TPS 1 Lareta,  TPS 1 dan TPS 2 Marampuka, Kecamatan Poleang Tenggara. (A)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini