ZONASULTRA.COM, KENDARI – Munculnya variant of concern Omicron menyedot perhatian dan menggerakkan langkah-langkah antisipasi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banyak hal yang sudah atau belum diketahui tentang varian baru ini, namun yang pasti masyarakat diimbau tetap menjaga Prokes dan menyegerakan vaksinasi guna mengoptimalkan proteksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro dalam siaran pers dari media center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (1/12/2021).
“ Kita ketahui bahwa pada 24 November 2021, para ilmuwan di Afrika Selatan melaporkan varian virus corona baru dengan jumlah mutasi yang lebih tinggi daripada yang ditemukan pada varian lain. Dua hari kemudian, 26 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan varian baru yang dijuluki Omicron ini, masuk kategori varian yang wajib jadi perhatian atau variant of concern (VoC),” paparnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia mengambil tindakan cepat, pada tanggal 28 November 2021 sudah melakukan berbagai upaya antisipasi, termasuk pemberlakukan pembatasan perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi varian Omicron ini. Kata Reisa, ini menunjukkan bahwa respon pandemi memang harus berbasis ilmu, berbasis sains, dan temuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Reisa juga menjelaskan hal lain yang diketahui dengan pasti, adalah bahwa semua virus bermutasi. Begitu pula SARS-CoV-2 sebagai anggota keluarga corona virus, yang terus bermutasi sejak pertama kali diidentifikasi pada Desember 2019.
“ Namun satu hal lagi yang sudah pasti. WHO menyarankan warga di seluruh dunia, termasuk di Indonesia melindungi diri, keluarga dan orang tercinta mereka dengan memutus penyebaran COVID-19,” tegas Reisa.
Kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa setidaknya ada 4 hal yang menjadi perhatian bila ada varian baru dari COVID-19. Yaitu transmisi atau tingkat penularannya, virulensi atau tingkat keparahannya, efektivitas tatalaksana atau respon pengobatan, serta proteksi vaksin.
“Omicron diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi serta kemampuan untuk menghindar dari kekebalan tubuh kita. Namun tidak ada bukti dalam peningkatan keparahan, terutama pada individu yang telah divaksin, serta deteksi virus melalui pemeriksaan laboratorium saat ini masih sangat efektif,” beber Nadia.
Nadia menjelaskan, per 30 November telah 20 negara melaporkan pertambahan kasus Omicron dan kemungkinan terus bertambah. Namun ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetap melakukan berbagai upaya seperti disiplin protokol kesehatan serta percepatan cakupan vaksinasi.
Saat ini per data Oktober 2021, baru 31,5 persen dari total 514 kabupaten kota di Indonesia yang telah mencapai target imunisasi dasar lengkap, dan beberapa wilayah sudah melapokan kejadian baik sifatnya sporadik ataupun sudah masuk kategori KLB.
Nadia meminta masyarakat segera hubungi Puskesmas setempat jika menemukan anak dengan lumpuh layuh akut, demam disertai bintik-bintik merah atau nyeri tenggorokan, untuk mendapatkan penanganan segera.
Editor: Ilham Surahmin