Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

39
Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos
Tangkapan layar video kericuhan warga Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

ZONASULTRA.ID – Beredar video kericuhan warga Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, yang mengambarkan beberapa orang warga mendatangi KPPS setempat untuk menanyakan surat undangan model C, lantaran hingga malam hari menjelang pencoblosan belum juga dibagikan.

Video tersebut mendadak viral dan menimbulkan situasi menjelang pencoblosan memanas serta membuat salah satu rumah panitia nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Hasil Cek Fakta

Menangapi video yang viral tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah menjelaskan.

Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabuapten Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut pitung sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (13/2/2024), ternyata tidak benar. “Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Addy menjelaskan, jika fakta sebenarnya, hari Selasa pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS.

Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tidak dihiraukan oleh warga yang sedang emosi.

Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah.

Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS. Adapun kotak suara dengan alasan keamanan memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi Rabu (14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai. Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“Atas kejadian itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” pungkasnya.

Kesimpulan

“Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy, Rabu (14/2/2024).

Rujukan

https:// beritajatim.com/cek-fakta/video-viral-di-sampang-surat-suara-sudah-tercoblos-02-kpu-narasi-hoaks/

https://cekfakta.com/focus/15971

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini