Viral Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU RI Segera Klarifikasi

351

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Viral video penggerebekan penyeludupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor Malaysia. Dalam video berdurasi kurang lebih lima menit itu menunjukan adanya surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor 01 Joko Widodo (Jokowi) – Maruf Amin.

“Kami menemukan langsung bahwa, ini ada bukti presidennya udah dicoblos 01, calegnya nomor 5, Nasdem namanya Ahmad,” ujar seorang pria dalam video itu.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan semua urusan pemilihan di Malaysia sampai tanggal 14 April. Bahkan mereka mengancam akan menduduki KBRI jika pemilihan tetap dilakukan.

Menanggapi video viral tersebut, KPU RI meminta semua pihak bijak dan berhati-hati memberikan pernyataan terkait hal itu. KPU segera meminta klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

“KPU telah dan sedang melakukan klarifikasi, KPU hati-hati dalam menyikapi video tersebut sampai dengan mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan pada Kamis (11/4/2019).

KPU RI segera melakukan rapat membahas surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.

Adapun pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri (LN) dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada 8-14 April 2019. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan tiga metode yaitu memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI), memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan dengan metode pos.

Sementara penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini