Wabah Corona, 12 Hotel di Sultra Tutup, 897 Karyawannya Dirumahkan

Wabah Corona, 12 Hotel di Sultra Tutup, 897 Karyawannya Dirumahkan
Salah satu hotel yang ada di kota kendari. Sumber foto: instagram @muhammad_jabir)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat untuk data terbaru per tanggal 8 April 2020, ada 12 hotel ditutup dan 897 orang karyawannya di rumahkan akibat dampak ekonomi virus corona (COVID-19).

“Ini data yang baru masuk di PHRI yah, belum sepenuhnya management hotel melaporkan keseluruhan. Masih ada hotel yang belum melaporkan kepada kami,” ungkap Eko Dwi Sasono, sekretaris PHRI Provinsi Sultra saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (8/4/2020).

Sebaran jumlah hotel itu berada di daerah antara lain di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kolaka, Baubau, Kendari, dan Wakatobi. Dia menguraikan, sesuai laporan yang diterima PHRI, jumlah hotel yang sudah resmi tutup baru 12 Hotel, diantara lima hotel di Kota Kendari dan 7 Hotel di Kabupaten Wakatobi.

“Untuk di Kendari sendiri, hotel yang sudah tutup yaitu hotel Imperial, Same Hotel, Permata Syariah, Azizah Syariah, Cendana Hotel. Selebihnya itu, buka tetapi tingkat hunian hotel tidak ada tamu sama sekali yang menginap,” ujarnya.
(Baca Juga : Claro Kendari Siapkan Paket Isolasi Mandiri untuk Cegah Virus Corona)

Dia menuturkan, sebagian hotel masih tetap buka, namun pangsa pasarnya menurun drastis. Disamping itu, pihak manajemen hotel juga harus memperhatikan kebersihan hotel, dan lingkungan hotel setiap hari.

Sementara itu, karyawan yang sudah dirumahkan ada yang tanpa gaji dan juga masih ada yang menerima gaji dihitung dari jumlah hari kerja di Bulan Maret kemarin. Misalnya dia kerja 10 hari, maka jumlah hari itu saja yang digaji.

Dia menegaskan, PHRI yang bergerak dibidang industri perhotelan dan restoran meminta ketegasan dari pemerintah Kota maupun Provinsi, agar mengeluarkan kebijakan antara lain, penangguhan pajak dan biaya BPJS, bahkan PHRI minta agar biaya listrik dikurangi.

Karena hal itu merupakan beban-beban yang harus ditanggung oleh industri perhotelan maupun pariwisata.

Sedangkan untuk kondisi restoran sendiri, menurutnya sama saja nasibnya, laporan ke PHRI Rumah Makan Palapa, Sea food, dan dua RM Angkasa Nikmat yang tutup. Data yang masuk ke PHRI untuk karyawan dirumahkan sementara ini RM Angkasa Nikmat, sekitar 80 persen karyawan sudah dirumahkan dari jumlah karyawan sebanyak 138 orang.

(Baca Juga : Pandemi Corona, Pengamat: Retribusi dan Pajak UMKM Baiknya Dihilangkan)

“Dari sekitar 300 RM dan Restoran di Sultra dengan proyeksi karyawan hingga dua ribu karyawan, belum melaporkan ke PHRI terkait jumlah karyawan yang dirumahkan sementara,” imbuhnya.

Selain itu ada kabupaten yang belum melaporkan dampak dari Covid-19 yaitu Kota Baubau, Muna, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel) dan Bombana. Sehingga belum menjadi pertanggungjawaban PHRI untuk melaporkan itu.

Pihaknya berharap pemerintah secepatnya membuat kebijakan untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar di industri perhotelan dan restoran. (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini