ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), masyarakat Bumi Anoa itu diminta tak bepergian dulu. Kesadaran untuk tetap berada di tempat akan sangat membantu upaya pemerintah mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus mematikan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina selaku Koordinator Satgas Area dan Transportasi Publik Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra menegaskan, imbauan tidak bepergian bertujuan mencegah penularan virus Corona di transportasi publik.
Hado pun mengingatkan seruan Gubernur Ali Mazi pada Senin 6 April 2020. Gubernur menyerukan agar warga Sultra selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian keluar rumah.
Jika tidak ada masker standar (warna hijau) yang selama ini dapat dibeli di apotek maka warga dapat menggunakan masker dari kain yang bisa dicuci setiap hari. Masker kain juga bisa dibikin sendiri atau membeli di apotek dan di tempat-tempat lainnya.
Gubernur Ali Mazi juga menyerukan agar warga tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, biasakan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, harus selalu mencuci tangan dengan sabun serta melaksanakan etika ketika batuk dan bersin.
Terkait penggunaan jasa transportasi seperti pesawat terbang, kapal laut/kapal feri, bus, dan alat angkutan umum lainnya Kadis Perhubungan Sultra menegaskan, baik penumpang maupun para kru alat transportasi harus mematuhi protokol pencegahan virus Covid-19.
Protokol tersebut telah diatur mulai dari PP Nomor 21 Tahun 2020, Surat Menteri Perhubungan Ad Interim perihal operasional bandar udara, pelabuhan, dan prasarana transportasi lainnya hingga ketentuan Gubernur Sultra dalam bentuk keputusan maupun surat edaran dan imbauan/seruan.
Secara konkret Hado Hasina menjelaskan, penumpang pesawat harus berjarak satu kursi kosong dengan penumpang lainnya. Namun demikian, kru atau manajer dalam penerbangan itu harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.
Selain itu awak kabin pesawat harus proaktif memantau seluruh penumpang untuk mendeteksi jika ada yang merasa demam atau batuk/pilek/sakit tenggorokan. Bila ditemui penumpang dengan gejala tersebut maka kondisi kesehatan yang bersangkutan harus segera dikomunikasikan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Selanjutnya untuk aparat di jajaran pelabuhan laut ditekankan agar selalu memastikan seluruh area umum di kapal dan terminal penumpang dalam keadaan bersih.
Diharuskan pula melakukan deteksi suhu tubuh penumpang di setiap titik pintu masuk kapal dan terminal penumpang. Penumpang yang terdeteksi bersuhu badan 38 derajat Celsius tidak diperkenankan memasuki kapal dan terminal penumpang.
“Jika dianggap perlu, operator kapal dapat membatasi jumlah penumpang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Hado Hasina.
Ia juga berharap operator kapal selalu meningkatkan koordinasi dengan kantor karantina pelabuhan, otoritas pelabuhan, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam usaha pencehahan penyebaran Covid-19.
Tidak kalah pentingnya adalah pengamanan terminal transportasi darat dan pelabuhan penyeberangan. Hado menegaskan, penyemprotan cairan disinfektan harus dilaksanakan pada lingkungan terminal penumpang angkutan umum dan pelabuhan penyeberangan.
Sarana dan fasilitas yang harus disterilkan dengan penyemprotan cairan tersebut adalah gedung kantor, loket penumpang, terminal serta ruang tunggu penumpang, koridor (gangway), toilet, dan tempat-tempat lainnya yang sering disentuh para pengguna jasa angkutan umum.
Prosedur tempat duduk dan pengggunaan fasilitas lainnya diberlakukan sama dengan yang berlaku di transportasi udara dan laut.
Untuk kapal feri, Kadis Perhubungan Sultra mengingatkan agar setiap kapal akan tiba di pelabuhan tujuan, petugas menyampaikan pengarahan melalui pengeras suara kepada penumpang agar turun dari kapal melalui boarding bridge dermaga dan tetap membuat jarak satu meter satu sama lain.
Menurut Hado Hasina, pengawasan terhadap setiap penumpang berbagai moda angkutan kini harus lebih diperketat sesuai intsruksi Presiden Jokowi dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19. Oleh sebab itu, Kadis Perhubungan Sultra tersebut mengimbau warga Sultra agar menunda dulu bepergian dalam situasi bangsa sedang terguncang oleh virus Covid-19 saat ini.
Sementara itu laporan terakhir Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Sultra, Syaifullah menyebutkan, warga terinfeksi positif Corona tercatat 5 orang dan satu di antaranya dinyatakan telah sembuh. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 15 orang. (Adv)