ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh pelaksana tugas kepala desa (Plt kades) untuk segera menyelesaikan laporan pertanggujawaban (LPJ) dana desa (DD) tahun 2019.
Wakil Bupati (Wabup) Mubar, Achmad Lamani menegaskan menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 15 Januari 2020 mendatang, dirinya meminta seluruh Plt Kades menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD tahun 2019. Dia memberikan batas waktu sampai besok, sudah diselesaikan.
“Saya perintahkan seluruh Plt kades, besok sudah selesaikan LPJ DD tahun 2019. Jangan selalu ditunda-tunda diselesaikan, seperti yang sebelumnya,” kata mantan Sekda Mubar ini, di kantornya, Senin (6/1/2020).
Kata dia, pada pemeriksaan dari BPK nanti, Mubar masuk dalam pemeriksaan tahap pertama yakni bulan Januari 2020. Untuk itu, dirinya mengingatkan seluruh Plt kades, camat dan seluruh OPD menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.
(Baca Juga : Mubar Masuk Enam Besar Pengelola APBD Terbaik se-Indonesia)
Dia menambahkan, pemeriksaan BPK ini, Mubar sebelumnya dilaksanakan setiap bulan Maret. Namun, sekarang ada pergeseran dan masuk pada pemeriksaan tahap pertama yakni bulan Januari 2020 ini.
Sementara itu, Plt Kades Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Brillian Syahputra Igirisa mengatakan sejauh ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD di desanya sementara dikerjakan. Dia menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah menyelesaikan LPJ DD sekitar 85 persen.
“Insyaallah kita bisa selesaikan besok LPJ DD sesuai dedline dari Bapak Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani. Kalau untul persiapan pemeriksaan dari BPK, inysallah kita sudah siap,” tuturnya.
Kata Billy sapaan akrabnya, keterlambatan menyelesaikan LPJ DD ini disebabkan masalah program pembangunan balai desa yang baru selesai minggu ketiga bulan Desember 2019 lalu. Selain itu, program bantuan bibit jagung baru dijalankan dikarenakan menunggu musim tanam.
“Kita targetkan besok LPJ DD Parura Jaya besok selesai,” ujarnya. (A)