Wagub Sultra Pantau Penanganan Covid-19 di Tiga Daerah

Wagub Sultra Pantau Penanganan Covid-19 di Tiga Daerah
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas memantau langsung penanganan Covid-19 di daerah Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, dan Kolaka Utara (Kolut), Rabu (15/9/2021).

Dalam sambutannya, Wagub yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra itu menyampaikan bahwa saat ini Sultra masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Ia mengapresiasi kinerja satgas Covid-19 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten karena agenda-agenda penanganan pandemi berjalan dengan efektif.

“Untuk wilayah Kabupaten Koltim, penanganan Covid-19 telah berjalan baik. Tentu, sebagai penanggung jawab satgas Covid-19, Ibu Bupati Koltim, sekda, dan forkpimda telah berperan aktif dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat di Koltim,” ucap Lukman seperti dalam rilis yang diterima redaksi Zonasultra.com, Rabu (15/9/2021).

Wagub juga menekankan agar semua elemen menyukseskan program vaksinasi massal. Hal itu tidak terlepas pula dari peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pendidikan.

Sementara Bupati Koltim Andi Merya Nur dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 di daerahnya sudah sangat landai. Kasus tertinggi terjadi pada Juli dan Agustus.

“Kami menargetkan dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, penyebaran kasus Covid-19 di Koltim dapat kita dikendalikan,” katanya.

Untuk diketahui, Wagub mengawali kunjungannya di Koltim dan langsung menggelar pertemuan dengan Bupati Koltim, sejumlah anggota DPRD dan forkopimda setempat, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra, serta sejumlah tenaga medis di Aula Kantor Bupati Koltim.

Selain melakukan rapat, Wagub juga menghadiri pelaksanaan vaksinasi massal di setiap daerah. Selanjutnya, wagub bersama rombongan akan bergerak menuju Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini