Wakil Bupati Bombana Lantik 69 Kasek dan Plt Dirut RSUD

Wakil Bupati Bombana Lantik 69 Kasek dan Plt Dirut RSUD
PELANTIKAN - Wakil Bupati Bombana, Johan Salim melantik 69 Kepala Sekolah (Kasek) SD dan SMP serta pelaksana RSUD setempat di aula Kantor Bupati setempat, Senin (14/5/2018). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Wakil Bupati Bombana Johan Salim melantik sebanyak 69 orang kepala sekolah (Kasek) SD, SMP dan SD-SMP satu atap di aula kantor bupati setempat, Senin (14/5/2018).

Dalam pelantikan ini, terdapat 57 orang yang ditetapkan sebagai definitif dan 12 lainnya berstatus pelaksana tugas (Plt). Johan Salim juga melantik Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana, Riswanto yang saat ini masih bekerja sebagai dokter gigi di RSUD tersebut menggantikan dr. Ahmas.

“Pejabat yang dilantik hari ini adalah pilihan dan kami harapkan semua wajib mematuhi aturan sebagaimana yang tertuang daam fakta integritas. Jika tidak mampu mengemban amanah maka tidak menuntut kemungkinan akan dilakukan pergantian,” kata Johan Salim.

Ia mengharapkan kinerja yang baik, khususnya untuk semua guru yang dilantik agar mampu memahami posisinya sebagai kepala sekolah. Posisinya sudah berbeda dan tidak lagi diwajibkan mengajar melainkan hanya mengisi kekosongan jika guru yang bersangkutan tak sempat hadir.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Abdul Rauf Abidin menjabarkan, dari jumlah 57 kasek definitif ini terdiri dari 8 SD-SMP Satap, 11 kasek SMP dan 38 kasek SD baik negeri maupun swasta di tiga zona wilayah. Untuk wilayah Rumbia terdapat 8 orang kasek SD, 5 kasek SMP, satu orang kasek SD-SMP Satap dan 4 Kasek SD Plt dengan jumlah 18 kasek.

Sementara untuk wilayah Poleang dan pemekarannya, terdapat 20 kasek SD, 4 orang kasek SMP, 5 kasek SD-SMP Satap dan 4 Kasek SD Plt dengan total 33 kasek. Lalu, untuk kasek wilayah Kabaena terdapat 10 kasek SD, 2 kasek SMP, 2 kasek SD-DMP Satap dan 4 kasek Plt dengan jumlah 18 kasek.

“Jumlah keseluruhannya adalah 69 kasek baik definitif maupun Plt serta satu Plt Dirut RSUD Bombana,” urainya.

Lanjutnya, jika ditemukan tidak patuh menjalankan tugas, maka pihaknya akan melaporkan ke majelis kode etik untuk disidang dan ditarik jabatannya serta digantikan oleh pegawai yang dianggap sangat berkompetensi.

“Pejabat dilantik ini merupakan tonggak dari keberhasilan peserta didik. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk bermalas-malasan. Semua yang dilantik tersebut pula tidak dinonjob melainkan menjadi guru madya atau mendapat jabatan fungsional,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini