ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Raup mewarning kepada seluruh kepala SKPD hingga kepala bidang, agar tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) yang bisa meresahkan masyarakat. Jika hal itu terjadi, ia bersama bupati tak segan-segan akan melakukan tindakan keras termasuk kemungkinan sanksi pencopotan dari jabatannya.
Raup“Jadi kalau ada masyarakat yang menemukan pungli di lapangan, tolong dilaporkan. Kami siap memprosesnya dan memberikan sanksi tegas, bila perlu pemecatan,” kata Raup, Senin (6/6/2016).
Raup mengungkapkan, praktek pungli di daerah itu sudah berlangsung lama sejak era pemerintahan bupati sebelumnya. Bahkan ada kesan terjadi pembiaran. Akibatnya dapat merugikan masyarakat banyak dan merusak mental birokrasi.
Ia mencontohkan merebaknya pungli di instansi Badan Kepegawain Daerah (BKD) setempat beberapa waktu lalu. Hal ini banyak dikeluhkan para calon pegawai negeri sipil khususnya yang sedang melakukan pengurusan administrasi.
“Pungli itu kebiasaan lama, dan itu harus dihilangkan. Kalau masih ada pungli dengan alasan biaya administrasi dan lai-laian sebagainya, maka itu tidak benar. Kalau dia (pejabat) tidak sanggup bekerja tanpa pungli, ya sudah kita ganti dengan orang yang tulus melayani masyarakat,” terang Raup.
Ketua DPD PAN Konut itu juga meminta kepada seluruh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun yang berstatus PNS agar tidak mencoba-coba melakukan pungli. Para bidan dan birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat agar tulus bekerja tanpa mengharapkan imbalan jasa diluar dari ketentuan yang ada.
Raup menegaskan bahwa ia bersama Ruksamin akan berupaya menghilangkan pungli dan membenahi segala bentuk pelayanan. Menurutnya, masyarakat harus dapat merasakan pelayanan yang prima tanpa banyak embel-embel yang bisa mempersulit masyarakat. (A)
Editor : Rustam