Walhi Tantang KPK Buka Kasus Tambang Lainnya

Eksekutif Walhi Sultra Kisran Makati
Kisran Makati

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai, pengungkapan kasus dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan PT. AHB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut kasus lainnya disektor sumber daya alam.

Eksekutif Walhi Sultra Kisran Makati
Kisran Makati

Eksekutif Walhi Sultra Kisran Makati mengungkapkan, di Sultra banyak kasus tambang dan perkebunan yang bisa diusut oleh KPK. Ia pun siap membantu lembaga anti rasuah itu untuk memberikan data-data terkait kasus tambang dan perkebunan yang bermasalah.

Secara kelembagaan, ia menantang KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi disektor pertambangan yang tersebar dibeberapa daerah.

“PT.AHB ini hanya salah satu dari sekian banyak perusahaan tambang yang bermasalah. Seharusnya KPK bisa membongkar kasus tambang lainnya yang di dalamnya banyak mafia,” kata Kisran kepada zonasultra.id, Kamis (25/8/2016).

Terkait penetapan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka dalam proses pemberian izin PT.AHB, Kisan menilai KPK sangat lambat dalam menangani kasus ini.

“Seharusnya KPK bisa lebih cepat mengungkap kasus ini. Apalagi ini kasusnya sudah lama,” ujarnya.

Meski begitu, ia memberikan apresiasi kepada lembaga anti rasuah itu atas kinerjanya yang pada akhirnya bisa membongkar kasus korupsi disektor pertambangan ini. Ia pun berharap, tak hanya gubernur yang menjadi tersangka tapi juga perlu menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Penulis :Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini