ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan izin kepada warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Untuk sementara rencana melakukan salat tarawih di masjid diizinkan. Karena selama satu tahun ini masyarakat kita ternyata patuh dan tahu cara beraktivitas, khususnya beribadah di masa pandemi,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditemui usai melaunching Kendari Preneur, Minggu (28/3/2021).
Politisi PKS tersebut mengimbau masyarakat terus menjaga kedisiplinannya untuk mencegah tercipta klaster baru.
Ia juga berharap semoga lebaran tahun ini masyarakat bisa saling menjaga agar tidak terpapar lagi Covid-19.
Terkait mudik, kata Sulkarnain, sudah diputuskan ditiadakan karena itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat sebab risikonya masih terlalu tinggi.
“Mari sama-sama kita tetap lebaran di Kendari karena hanya dengan seperti itu, kita akan menghentikan serta terhindar dari penularan Covid-19,” tutupnya. (b)