Wali Kota Serahkan KUPA-PPAS APBD Perubahan ke DPRD Kendari

Wali Kota Serahkan KUPA-PPAS APBD Perubahan ke DPRD Kendari
Walikota Kendari saat membawakan Sambutannya di Gedung DPRD Kota Kendari. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (2/8/2021).

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD 2021 terjadi hal luar biasa karena gelombang kedua pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, termasuk kota Kendari.

Katanya, Covid-19 gelombang kedua ini menimbulkan dampak serius pada bidang kesehatan, stabilitas ekonomi terganggu, serta menyebabkan kemiskinan dan pengangguran.

Untuk mengatasi dampak ini, lanjut Sulkarnain, perlu dilakukan refokusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran.

“Penyusunan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar perubahan yang bisa juga dipengaruhi oleh penyusunan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelumnya dilaksanakan perubahan APBD,” jelasnya.

Sul sapaan akrabnya menjelaskan, perubahan APBD 2021 dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah sehingga lebih logis dan realistis digunakan untuk membiayai pembangunan hingga akhir tahun.

“APBD perubahan juga mengakomodir pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga termasuk pembangunan rumah sakit tipe D, Jalan kembar Kali Kadia dan Puskesmas Kandai,” terang Sulkarnain.

Perubahan APBD 2021, ungkap Sulkarnain, terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp1,530 triliun pada perubahan anggaran. Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp2,033 triliun pada perubahan anggaran, atau naik sebesar Rp198 miliar.

“Ini diakibatkan oleh pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sudah disepakati dengan PT SMI, sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp340 miliar menjadi Rp494 miliar,” jelasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen raperda KUPA, PPAS dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini