Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Nasional pada Mahasiswa UHO

74
Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Nasional pada Mahasiswa UHO
Edward Omar Sharif Hiariej

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej melaksanakan sosialisasi dan diskusi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada mahasiswa di gedung auditorium Universitas Halu Oleo (UHO), Rabu (26/7/2023).

Edward menjelaskan bahwa disahkannya KUHP nasional pada 2022 lalu memiliki perjalanan yang cukup panjang. Pengesahan RUU KUHP tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“KUHP Nasional ini merubah pola pikir, merubah mindset merubah pemikiran kita semua dan itu perubahannya secara radikal sehingga kita perlu mensosialisasikan ini kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Edward juga mengatakan bahwa dunia saat ini tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif tetapi berorientasi kepada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif. Salah satu visi KUHP nasional itu adalah modernisasi yaitu harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman terutama perkembangan teknologi.

RUU KUHP nasional tersebut tidak membatasi kebebasan berpendapat tetapi lebih mengatur kebebasan berpendapat. Ada 5 misi utama dalam KUHP nasional yaitu rekodifikasi terbuka dan terbatas, demokratisasi, aktualisasi, modernisasi, dan harmonisasi.

Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang bagus dan dapat memberikan pemahaman masyarakat kampus terhadap tugas perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, Zamrun mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan kajian di beberapa kegiatan mahasiswa di fakultas yang ada di UHO.

“Di Hukum kan ada pusat kajian, nah itu nanti yang akan ditindaklanjuti. Secara informal, tentu saja kita akan berikan soal sosialisasi ini pada setiap sambutan kegiatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, UHO merupakan kampus ke-14 yang dikunjungi Wamenkumham dalam program goes to campus 2023. Kemenkumham juga akan melakukan sosialisasi khusus kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan dilengkapi modul sebagai penjelasan dari pasal-pasal yang ada sehingga ada standar yang sama seluruh APH di Indonesia. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini