ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Saha (24) menemukan benda yang diduga emas batangan di sebuah galian pondasi indekos sedalam kurang lebih satu meter.
La Saha sendiri merupakan buruh bangunan. Penemuan benda tersebut telah terjadi sebulan lalu. Namun baru diungkap ke publik setelah ramai diperbincangkan tetangga.
Menurut La Kasa, paman La Saha, benda itu ditemukan pada siang hari. Saat itu linggis La Saha secara tidak sengaja mengenai benda yang diduga emas batangan tersebut.
“Keponakan saya ini menggali pondasi. Sudah siang hari, tapi karena dia ini tidak bawa bekal maka saat teman-temanya istrahat pulang di rumah dia disuruh lanjut bekerja,” terang La Kasa.
Saat seorang diri, La Saha menemukan benda yang diduga emas tersebut. Namun benda itu kemudian diambil oleh kepala tukang dengan alasan diamankan.
“Baru kemarin saya ambil ini. Beberapa kali saya pergi minta tapi tidak dikasi, terakhir saya minta ditemani sama keponakan lain, baru dikasi,” ujarnya.
Lanjut La Kasa, benda itu sudah pernah coba diperiksa apakah benar logam mulia emas atau bukan.
Kata dia, pernah pemilik toko emas di Kota Baubau menawar benda itu Rp200 juta. Meski demikian, si pemilik tokoh menyebut benda batangan berwarna kuning mengkilap itu adalah tembaga, bukan emas. Saat itu benda itu tidak jadi terjual karena beberapa pertimbangan.
Awak media tidak bisa mewawancarai La Saha secara langsung karena tidak fasih bahasa Indonesia. Selain itu, La Saha juga memiliki keterbelakangan mental.
Pantauan zonasultra.id, pada benda yang diduga batang logam mulia itu ada tulisan London 1818 pada bagian depan disertai logo padi dan kapas serta angka 99,99. Sementara di sisi sampingnya ada tertulis 24 K dan juga tulisan yang terbaca “GOLD”.
Dari situs jual beli Tokopedia, ditemukan benda dengan deskripsi serupa. Di sana disebut benda itu merupakan replika (tiruan) emas batangan. (b)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati