ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI– puluhan warga Desa Mone Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Lakudo, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pokaowa Desa Mone yang dilakukan pengelola Gapoktan.
Herman (35) Warga Desa Mone meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas keberadaan dana tersebut karena sudah beberapa kali dirapatkan bersama pengurus tetapi masih menemui jalan buntu.
“Saya selaku masyarakat Desa Mone, meminta kepolisian mengusut dana Gapoktan Pokaowa, karena masalah ini beberapa kali kami rapatkan sudah didiskusikan beberapa kali bersama pengelola tetapi tidak ada titik temu,” jelas Herman, usai memberikan keterangan di Polsek Lakudo, Rabu (30/11/2016).
Menyikapi laporan warga Desa Mone tersebut, Kapolsek Lakudo AKP Samuel Simanjuntak, mengatakan akan menindaklanjuti laporan kejanggalan dana Gapoktan Pokadulu .
“Jadi ketika ada laporan dari masyarakat, tugas kami adalah menindak lanjuti laporan tersebut,” Kata AKP samuel Sijuntak
Pengucuran dana Gapoktan Pokadulu di desa Mone berjumlah 100 juta, dana tersebut dikucurkan sejak tahun 2009 yang lalu, dana tersebut juga dikelola secara bergulir dalam bentuk simpan pinjam.
Di awal pengucuran pengelolaan dana Gapoktan berjalan lancar hingga Januari 2014. Namun memasuki tahun 2016 pengelolaan dana mulai menyimpang. Hingga atas dasar itulah warga lantas melaporkan pengelola dana Gapoktan.(B)
Reporter : Hasan Barakati
Editor : Tahir Ose