ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Warga Desa Ueesi berbondong-bondong mendatangi rumah Kepala Desa Ueesi untuk mengurus Akte Kelahiran pada malam hari sekitar pukul 22:00 WITA, Senin (13/6/2016).
Menurut salah satu warga Desa Ueesi, Siti Aidar yang berhasil ditemui mengatakan, mereka mendatangi rumah kades untuk mengurus akte kelahiran, menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri agar warga segera melakukan pengurusan E-Akte Kelahiran .
“Kami mengurus akte kelahiran pada malam hari karena kondisi dan keadaan yang mendesak untuk mengurus berkas-berkas, ” kata Siti saat diwawancarai Senin (13/6/2016).
Sementara itu Kades Ueesi, Ansaruddin menjelaskan pihaknya harus melayani masyarakatnya dengan penuh kesabaran, apalagi melayani pada malam hari.
“Warga saya datang pada malam hari usai melaksanakan sholat taraweh untuk mengurus akte kelahiran, ” kata Nasruddin.
Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Koltim Anwar Hamza mengatakan khusus di Kecamatan Ueesi ada dua desa yang sementara pengurusan akte kelahiran yakni Desa Ueesi dan Desa Porabua.
“Sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) masyarakat harus secepatnya mengurus akte kelahiran mulai dari 0-8 tahun untuk wajib sekolah, melalui percepatan yang kami diperintahkan,” kata Anwar.
Dalam percepatan E-akte kelahiran tahun ini bukan saja KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah online tetapi akte kelahiran juga itu sudah online diseluruh indonesia.
“Ke dua desa itu hanya melengkapi administrasi saja, nanti dicetak dikantor capil dan pak desanya yang datang mengambil nanti kalau sudah selesai,” jelasnya. (C)
Penulis : Jaspin
Editor : Tahir Ose