ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Keberadaan hewan ternak jenis sapi dan kambing yang masih berkeliaran di jalan raya Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat sejumlah warga geram dengan sikap cuek dan terkesan diam dari Dinas Pertanian setempat yang dianggap belum menjalankan peraturan daerah (Perda) tentang penertibaan hewan ternak.
Idin, salah seorang warga di Kecamatan Lasolo ini mendesak Distan Konut untuk komitmen menjalankan prodak hukum daerah yang telah dihasilkan. Pasalnya, keberadaan hewan ternak di jalan raya benar-benar telah meresahkan pengguna jalan.
“Semestinya ini (Perda) segera dijalankan, apa lagi yang ditunggu. Mau nunggu orang meninggal karena tabrak sapi di jalan,” katanya, Jumat (23/2/2018).
Desakan lainnya juga datang dari Odrat. Menurut dia, keberadaan hewan ternak di jalan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Karena hal tersebut dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kata dia, semestinya Distan Konut selaku instansi pemerintah daerah yang membidangi hewan ternak peka dengan kegelisahan masyarakat. Jika ini terus dibiarkan, maka pimpinan instansi tersebut patut dipertanyakan kinerjanya.
Hingga berita ini dinaikan, Kepala Dinas Pertanian Konut Nasution belum dapat dikonfirmasi alasan belum dijalankannya perda penertibaan hewan ternak. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Abdul Saban