ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan surat edaran Wali Kota Kendari yang berisikan instruksi untuk melakukan total aktivitas di dalam rumah selama tiga hari ke depan, dimulai tanggal 11 hingga 12 April 2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaan Covid-19 di Kota Kendari.
Dalam instruksinya disebutkan, dalam rangka menghambat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang meningkat pesat, dan mengingat Kota Kendari telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka pemerintah Kota Kendari mengintruksikan agar tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang beraktivitas di luar rumah.
Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah sebagaimana waktu yang telah ditetapkan tersebut, akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI dan Kepolisian.
“Selama ini kan sudah kita instruksikan agar tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak. Tetapi sepertinya masih ada yang tidak peduli. Makanya kita akan maksimalkan, kita coba tiga hari,” kata Sulkarnain dalam teleconference, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, jika dalam tiga hari ini dilakukan secara maksimal dan tidak ada lagi interaksi atau kontak antar masyarakat, dirinya yakin Covid-19 tidak akan tersebar, bahkan mati.
“Kita harapkan tidak ada kasus baru. Tiga hari ini jadi momentum uji coba pertama. Sekali lagi ini semua kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Terakhir, tak lupa juga dirinya mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan Physical dan Sosial Distancing selama berada di dalam rumah, serta budayaan Pola Hdup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika ketika batuk dan bersin. (b)