ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermukim di dekat PT Cipta Agung Manis (CAM), perusahaan yang bergerak di bidang produksi tepung tapioka mengeluhkan limbah pabrik perusahaan tersebut yang menimbulkan bau busuk.
Dari pantauan awak Zonasultra.com, warga yang paling merasakan dampak dari limbah tersebut terletak di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Andoolo dan Andoolo Barat. Sebab, lokasi perusahaan PT CAM terletak di wilayah itu.
N. Atmingah, salah seorang warga Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo mengungkapkan, warga setempat sangat terganggu dengan bau busuk yang ditimbulkan dari limbah perusahaan. Warga juga mulai merasa khawatir akan timbulnya penyakit yang disebabkan limbah tersebut.
“Kita terganggu sekali baunya, sudah dua kali kita konsultasikan masalah ini sama perusahaan, tapi cuma dijanji saja belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” kata Atmingah ditemui Selasa, (4/4/2017).
Hal senada juga diungkapkan oleh Jamal, warga Desa Papawu, Kecamatan Andoolo Barat. Menurutnya, yang paling mengkhawatirkan adalah pembuangan limbah perusahaan yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari sungai Roraya, yang merupakan sumber air bersih warga setempat.
“Kalau hujan deras itu air limbahnya bisa masuk ke sungai, sementara sungai itu sumber air bersih masyarakat,” ungkap Jamal
Jamal bersama warga lainnya sudah pernah ke Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Konsel untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) atau belum. Namun pihak BLH mengungkapkan CAM belum memiliki Amdal.
“Inilah yang kita sangat sayangkan kenapa pabrik perusahaan tersebut sudah beroperasi, padahal belum memiliki Amdal. Kita berharap agar pihak terkait segera menghentikan produksi perusahaan, hingga izinnya terbit,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BLH Konsel Burhanuddin saat dihubungi membenarkan bahwa PT CAM belum memiliki amdal. Pihaknya sudah turun ke lapangan dan melayangkan surat teguran untuk tidak melakukan aktifitas karena belum mengantongi izin amdal.
“Namun anehnya meski sudah dilayangkan teguran, pihak CAM tidak mengindahkan dan masih saja ngotot melakukan aktifitas produksi,” tegasnya. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati