Apa sebabnya? Masyarakat yang menjadi wajib pajak tidak memiliki email dan lebih parah lagi tidak tahu mengoperasikan sistem online tersebut. Perlu ada sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat
Apa sebabnya? Masyarakat yang menjadi wajib pajak tidak memiliki email dan lebih parah lagi tidak tahu mengoperasikan sistem online tersebut. Perlu ada sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat wajib pajak lebih paham dan beralih menggunakan sistem online ketimbang manual.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Konsel Sahlul mengatakan, pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari untuk melakukan sosialisasi sistem pembayaran pajak secara online. Tahap awal, sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan petugas pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di masing-masing kecamatan se-Konsel.
Saya berharap, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dasar masyarakat terkait pembayaran pajak secara online. Kita mengundang petugas PBB yang ada di kecamatan serta perwakilan masing-masing SKPD yang ada di Konsel agar menjadi duta pajak. Selanjutnya, mereka melakukan sosialisasi di masyarakat secara lebih luas dan berjenjang, kata Sahlul di Andoolo, Kamis (26/3/2015).
Sementara itu, Pelaksana Harian KPP Pratama Kendari La Aibu menjelaskan, pada prinsipnya pembayaran pajak itu dapat dilakukan dengan dua cara, manual dan online. Cara manual masih dominan karena kendala jaringan (internet) dan kepemilikan email dari para wajib pajak, serta sistem pengoperasiannya.(*/Efan)