Warga Pondambea Keluhkan Banjir dan Air PDAM, AJP: Harus Segera Diatensi Pemkot

Warga Pondambea Keluhkan Banjir dan Air PDAM, AJP: Harus Segera Diatensi Pemkot
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) gelar Reses Masa Sidang III di Lorong Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (1/10/2022)

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) menggelar Reses Masa Sidang III di Lorong Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (1/10/2022).

AJP mengatakan bahwa persoalan air bersih dan banjir harus segera diatensi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari karena ini kewenangan ada di Pemkot sendiri.

Kemudian ada tokoh masyarakat yang menyampaikan sarannya, ini juga harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot. Masyarakat menyampaikan, ada tanah yang berpotensi dibebaskan untuk membuat saluran baru.

“Sehingga, Lorong Segar ini terhindar dari banjir, apalagi ini berada di tengah kota,” kata AJP.

Terkait dengan PDAM, AJP menyebut bahwa itu memang penyakit lama yang kambuh kembali. Menurutnya, meski pemerintah telah memasang alat pompa yang baru namun salurannya masih yang lama, tidak akan mengalir dengan lancar sampai ke user.

Melihat kebutuhan air menjadi sangat penting bagi kesinambungan hidup masyarakat, AJP bakal mengawal pengadaan sumur bor bagi warga Pondambea tersebut.

“Kita cek lokasinya nanti kita ajak dinas terkait untuk melihat langsung, agar tahun 2023 sudah dapat kita usulkan dan realisasikan,” ujarnya.

Salah satu warga Kelurahan Pondambea bernama Samsu menyampaikan bahwa selama ini pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa, dianggap belum maksimal menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.

Menurutnya, warga khususnya di Kelurahan Pondambea sangat sulit untuk mendapatkan air bersih, bahkan dalam sebulan hanya dua kali air bersih mengaliri rumah warga.

“Air PDAM sudah bertahun-tahun macet, sebulan hanya dua kali teraliri ke rumah warga. Harusnya minimal dua kali dalam seminggu,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini