ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu per satu tamu yang datang di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat thermoscanner. Pemeriksaan suhu tubuh itu mulai diberlakukan, Selasa (17/3/2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra, dr Andi Hasnah menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seluruh tamu yang datang wajib melalui pemeriksaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
(Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Pertamina Berlakukan Work From Home)
“Hari ini kita mulai berlakukan, mulai dari tamu sampai orang-orang yang bertugas di rujab ini. Ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona,” terangnya pada awak media di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (17/3/2020).
Selain pemeriksaan suhu tubuh, lanjutnya, para tamu juga wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di sejumlah titik di rujab. Bila nantinya terdapat tamu dengan suhu tubuh di atas 37 derajat maka tamu tersebut akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
(Baca Juga : Gubernur Sultra: Terimakasih Pembuat Video 49 WNA China di Bandara Haluoleo)
“Batas suhu tubuh normalnya 37 derajat celcius, jadi kalau dia sudah 38 itu sudah cenderung sakit. Tapi belum tentu karena corona, kalau ada 38 itu dianjurkan kepada pasien untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit,” tutupnya.
Penyebaran virus corona atau Covid-19 makin masif. Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah. Hingga Selasa, 17 Maret 2020, pemerinta mengumumkan ada 38 kasus baru sehingga total pasien positif corona ada 172 orang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pun terus berupaya mencegah penyebaran virus tersebut. (b)