Waspada, Pengedar Uang Palsu di Konsel Gunakan Empat Nomor Seri

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Pemilik toko dan kios di kabupaten Konawe Selatan (Konsel), agar selalu berhati-hati, menyusul maraknya peredaran uang palsu yang dilakukan pelaku kejahatan.

Penangkapan terhadap Firman (35) warga Desa Lambandia Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan merupaka bukti bahwa kejadian tersebut adalah pelajaran bagi para pedagang. (Baca Juga : Polres Konsel Bekuk Pengedar Upal Puluhan Juta Rupiah)

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Widyana dalam keterangan pers, Rabu (30/9/2015) mengungkapkan pengedar uang palsu tersebut hanya menggunakan empat nomor seri

“Empat nomor seri itu yakni HHE787138, HHE787183, HHE787181, dan HHE787173,” rincinya di Mapolres Konsel.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil milik Firman ditemukan sebanyak 126 lembar uang kertas yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu

“32 lembar dengan .nomor seri  HHE787138, 33 lembar dengan seri HHE787183, 31 lembar dengan seri HHE787181 dan untuk nomor seri HHE787173 sebanyak 30 lembar. Tetapi masyarakat jangan hanya terfokus pada empat nomor seri tersebut,” jelas Hendrik.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli untuk selalu berhati-hati, agar tidak terjadi penipuan maka masyarakat harus melihat, meraba dan menerawang uang tersebut.