WON Diperiksa KPK

1872
WON Diperiksa KPK
PEMERIKSAAN KPK - Wa Ode Nurhayati (WON) usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Jalan Kuningan Persada K-4 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA-Wa Ode Nurhayati (WON) lagi-lagi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja kali ini kasusnya berbeda. Mantan anggota DPR RI ini diperiksa KPK terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI Markus Nari.

WON tiba di KPK Jumat (13/7/2018) siang. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan KPK. Setelah kurang lebih selama tiga jam memberi keterangan, mantan terpidana suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang sebesar Rp 50,5 miliar ini keluar dari gedung Merah Putih KPK.

“Tadi saya diperiksa untuk Pak Markus Nari karena saya kan mantan anggota Komisi II, tapi saya sampaikan bahwa saat saya di Komisi II Pak Markus Nari belum di Komisi II, jadi saya ga banyak tahu posisi beliau di Komisi II,” ujar WON di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada K-4 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

WON mengatakan pihaknya tidak terlalu mengenal Markus Nari meskipun diakui bahwa memang ada pembahasan di Komisi II soal proyek pengadaan E-KTP. “Kalau terkait Banggar saya normatif yang saya tahu saya sampaikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mengetahui uang bancakan hasil korupsi proyek E-KTP lantaran sekitar tahun 2010 dirinya pindah dari Komisi II.(A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini