WR III UHO Tegaskan Uang Pangkal Bukan untuk Kepentingan Panitia

La Ode Ngkoimani
La Ode Ngkoimani

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Ngkoimani menegaskan pemberlakuan uang pangkal untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) 2017 bukan untuk kepentingan panitia, melainkan untuk kepentingan universitas.

La Ode Ngkoimani
La Ode Ngkoimani

Laode Ngkoimani menjelaskan, uang pangkal tersebut nantinya akan dikelola secara kelembagaan dan tentunya akan mengikuti aturan-aturan pengelolaan keuangan negara.

“Kami tegaskan kepada masyarakat bahwa uang pangkal ini bukan untuk kepentingan panitia, apalagi sampai muncul istilah-istilah tidak etis seperti di luar sana,” ungkap Laode Ngkoimani dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga : Ini Fakultas dan Daya Tampung Mahasiswa yang Akan Diterima Melalui Jalur SMMPTN UHO

Ia menambahkan, pemberlakuan uang pangkal tersebut bukanlah pungutan gelap atau pungutan liar. Pungutan ini adalah sah, dan juga diberlakukan di beberapa perguruan tinggi negeri lainnya, dengan sebutan-sebutan yang beragam mulai dari sebutan dana pengembangan pendidikan, sumbangan institusi, dan sebagainya.

“Ini memang secara tegas dalam pasal 8 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 bahwa pungutan lain selain UKT itu namanya uang pangkal atau penyebutan lain,” jelasnya.

Untuk diketahui, nilai dari uang pangkal yang berbeda tiap program studi sendiri disesuaikan dengan tingkat kebutuhan prodi untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses perkuliahan. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati