10 Ribu Atlet dan Official Porprov XIII Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

10 Ribu Atlet dan Official Porprov XIII Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada salah satu perwakilan atlet yang berlaga pada Porprov ke XIII di Kolaka. Ada sekitar 10 ribu atlet dan official yang mendapatkan perlindungan. Rabu (5/12/2018). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 10 ribu orang atlet dan official Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) XIII mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama berlaga dalam perhelatan acara empat tahunan tersebut.

Kepesertaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh atlet dan official ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi Bupati Kolaka Ahmad Safei kepada 5 perwakilan atlet. Kelimanya adalah Irfan Jaya (cabor menyelam), Agnes Putrisari (cabor balap sepeda), Evi Sartika (cabor menembak), Wilda Syarif (cabor bola voli), dan Laode Muh Sefyan (cabor balap motor).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan, dengan adanya perlindungan ini para atlet yang berlaga di Porprov akan mendapatkan perlindungan atas resiko cidera fisik yang diakibatkan dari pertandingan.

“Biaya pengobatan dan perawatan medis di rumah sakit nantinya akan dijamin seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, atlet dan official tidak usah pusing memikirkan penanganan biayanya, karena sudah ada kami,” ungkap La Uno.

Selain jaminan kecelakaan kerja, para atlet juga akan nendapatkan perlindungan atas risiko kematian yang dialami peserta Porprov.

“Kita semua tentu tidak pernah berharap risiko kematian menimpa kepada siapapun, namun jika risiko ini sampai menimpa atlet dan official maka kami akan memberikan santunan kepada ahli waris peserta mulai dari Rp24 juta jika risiko kematian di luar dari akibat kecelakaan pertandingan, dan sekitar Rp48 juta jika peserta meninggal akibat dari risiko kecelakaan dari pertandingan,” jelas La Uno.

Hal ini merupakan komitmen dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra untuk memberikan perlindungan terbaik kepada atlet guna meningkatkan prestasi mereka.

Sebelum perhelatan Porprov ini digelar, setiap kabupaten/kota melalui KONI masing-masing daerah telah menyetorkan data para atlet dan official yang diajukan untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan perlindungan yang diberikan ini, para atlet akan meras lebih aman dan nyaman sehingga dapat bertanding secara sungguh-sungguh dan antusias meraih medali dan prestasi.

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ini juga disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari. Penyerahan ini menjadi salah satu bagian dari acara opening ceremony Porprov XIII Sultra yang digelar Rabu (5/12/2018) di Kolaka. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini