ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menyalurkan beras sejahtera (Rastra) yang dahulunya dijuluki beras miskin (Raskin) kepada keluarga penerima manfaat bantuan dari pemerintah pada Selasa, 11 April 2017 mendatang.
Kepala Divre Bulog Sultra La Ode Amijaya Kamaluddin mengatakan, penyaluran rastra yang sudah memasuki bulan ke empat 2017 memang baru digulirkan oleh pemerintah. Sebenarnya, kata Amijaya, 1 April lalu itu Kementerian Sosial sudah menggulirkan data rastra, namun masih dalam tahap pemuktahiran.
“Baru sekarang selesai datanya dan Selasa depan akan dilakukan sosialisasi tentang penyaluran rastra sekaligus launching perdana di Sultra. Mudah-mudahan Gubernur bersedia ikut melaunching rastra ini,” ungkap Amijaya saat konferensi pers di Kantin Laku Kantor Bulog Sultra, Jumat (7/4/2017).
Amijaya menyebutkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan pada 2017 sebesar 154.675. Dengan jumlah pagu beras rastra per bulan sebesar 2.320.125 kilogram (kg). Secara keseluruhan pagu beras rastra per tahun sebesar 27.841.500 kilogram (kg). Rastra ini, kata dia, akan disalurkan untuk periode Januari hingga April 2017.
Namun, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan dengan 2016 lalu. Karena, rumah tangga sasaran (RTS) yang dilayani itu sebanyak 158.716, dengan realisasi pagu penyaluran raskin 2016 sebesar 28.568.880 ton. Sehingga, secara total pagu yang disalurkan oleh Bulog di tahun ini tetap mengalami penurunan.
Menurut Kadivre ini, Sultra terkena dampak dari pengurangan penerima rastra menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 44 kota. Tetapi, Sultra tidak masuk dalam 44 kota itu untuk menerima bantuan pangan non tunai tersebut.
Sementara itu, terdapat pula pengurangan dan penambahan data penerima rastra di beberapa kabupaten dan kota di Sultra. Yang didasarkan pada turun atau bertambahnya masyarakat miskin di suatu daerah. Sehingga berujung pada perbedaan jumlah rastra di kabupaten dan kota.
“Modelnya masih sama yaitu by name by address. Harganya tetap 1.600 per kilogram untuk masyarakat yang ingin membeli,” tambah dia.
Amijaya mengungkapkan penambahan jumlah penerima terjadi di Kabupaten Kolaka sekitar 50-an kepala keluarga (KK). Sedangkan, Kabupaten Buton dan Kota Baubau mengalami penurunan jumlah penerima. Penyebabnya, karena pemekaran wilayah yang membuat data daerah berubah, dengan begitu ada yang bertambah dan ada yang berkurang. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati