11 Juli, MK Akan Sidangkan 11 Gugatan Pemilu di Sultra

178
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) 9 Juli 2019 besok. Untuk PHPU di Sulawesi Tenggara (Sultra), MK akan melakukan sidang terhadap 11 PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada Kamis (11/7/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir mengatakan dalam menghadapi sidang pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti, pihaknya juga sudah menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga : Sidang Pendahuluan Sengketa Pileg Sultra Digelar 11 Juli

“KPU Sultra dan jajaran KPU kabupaten/kota yang merupakan locus sengketa sudah menyerahkan kronologis, daftar alat bukti dan bukti kepada Tim Hukum KPU RI yang telah ditunjuk sebagai lawyer mendampingi KPU dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi,” tutur Laode Abdul Natsir dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019)

Selanjutnya, kata Natsir, Tim Hukum KPU RI menyusun dan menyiapkan jawaban terhadap semua dalil yang disampaikan pemohon. “Concern kami titik beratnya di kronologis, daftar alat bukti dan bukti. Kemudian mengikuti perkembangan persidangan dan kita percayakan semua kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan,” tukasnya.

Baca Juga : Hadapi Sidang MK, KPU Sultra Serahkan 30 Boks Alat Bukti

Berikut 11 gugatan PHPU yang bakal disidangkan MK 11 Juli 2019:

  1. Nomor perkara 13-01-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  2. Nomor perkara 180-04-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Golongan Karya (Golkar).
  3. Nomor perkara 130-12-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
  4. Nomor perkara 141-09-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  5. Nomor perkara 215-07-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Beringin Karya (Berkarya).
  6. Nomor perkara 114-10-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  7. Nomor perkara 09-08-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  8. Nomor perkara 198-05-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
  9. Nomor perkara 165-02-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  10. Nomor perkara 06-29/PHPU-DPD/XVII/2019 PHPU DPD RI Dapil Sultra pemohon oleh Fatmayani Harli Tombili.
  11. Nomor perkara 80-03-29/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PHPU DPRD Sultra pemohon oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (B)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini