13 Sekolah Tanpa Kepsek, 85 Guru di Mubar Ikuti Seleksi

Kepala Bidang Ketenagaan Diknas Mubar, Sudarmawan
Sudarmawan

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 85 guru baik guru Tingkat Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengikuti seleksi calon kepala sekolah (Cakep). Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah di 13 sekolah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenagaan Diknas Mubar, Sudarmawan dikantornya, Selasa (23/3/2021). Kata dia, seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong dikarenakan kepala sekolah yang lama ada yang pensiun, dan ada yang meninggal dunia.

“Kita sudah lakukan seleksi kepada 85 orang guru yang mengikuti calon kepala sekolah (cakep). Kita tinggal menunggu hasil seleksinya,” kata Sudarmawan.

Para guru yang mengikuti seleksi, tingal menunggu pengumuman dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kementerian Pendidikan Nasional, untuk mendapatkan sertifikasi calon kepsek. Dan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), selaku tim seleksi.

“Jadi sekarang kita menunggu hasil seleksi saja, apakah mereka (guru) yang mengikuti seleksi ini layak atau tidak mengisi jabatan kepala sekolah. Seleksi cakep ini juga dilaksanakan secara terbuka, artinya bukan hanya jabatan kosong saja tetapi juga untuk persiapan ke depan jikalau ada sekolah yang posisi kepala sekolahnya kosong,” bebernya.

Dia menjelaskan sejauh ini, 13 sekolah ini masih di jabat oleh pelaksana baik tingkat TK, SD dan SMP. Ia merinci dari 13 sekolah ini terdiri dari satu TK Pembina Tikep, sembilan SD, dan tiga sekolah SMP yang jabatan kepala sekolahnya masih dijabat pelaksana.

“Seleksi cakep ini kita lakukan secara offline dengan 2 tahap yakni seleksi tertulis dan wawancara. Hasilnya nanti kita langsung kirim di LP2KS dan LPMP. Dalam waktu dekat hasilnya akan kita terima,” ucapnya.

Sudarman menambahkan, bagi guru yang lulus seleksi calon kepala sekolah ini, tidak serta-merta menjadi kepala sekolah. Lanjut dia, mereka ini akan diikutkan diklat. Tetapi, jika jabatan kepala sekolah ini sangat dibutuhkan maka bisa dipromosikan, yang penting masuk kategori layak. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini