ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) jelang Pemilu 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan, jumlah wajib KTP di Sultra sebanyak 1.812.706 jiwa. Namun hingga saat ini, perekaman KTP-el baru mencapai 92 persen.
Sehingga masih ada sekitar 8 persen atau 145.016 jiwa masyarakat belum merekam dan memiliki KTP-el. Padahal, untuk menjadi wajib pilih pada Pemilu 2019, kepemilikan kartu tanda penduduk menjadi syarat utama untuk mencoblos.
“Kita terus koordinasi dengan pemkab setempat agar perekaman KTP-el terus digenjot,” kata Fadlansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019).
Pada 27 Desember 2018 lalu secara serentak digelar gerakan nasional jemput bola perekaman KTP-el, di mana petugas langsung mendatangi rumah warga untuk dilakukan perekaman data.
(Baca Juga : Disdukcapil se-Sultra Musnahkan 152.768 Keping e-KTP)
Kendati masih ada yang belum merekam, pihaknya tetap optimis perekaman akan selesai 100 persen sebelum hari pemilihan.
Fadlansyah berharap masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera mendatangi kantor dukcapil setempat, terkait blanko yang kosong agar tidak dijadikan alasan tidak merekam.
Pasalnya, blanko akan terus dipenuhi oleh Kemendagri karena pengadaannya secara nasional.
Sebelumnya KPU RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua Sultra sebanyak 1.723.539 pemilih. Dengan jumlah 17 kabupaten/kota, 219 kecamatan, 2.287 desa, 7.815 TPS. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 860.469 jiwa dan perempuan 863.080 jiwa. (b)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati