157 Pedagang di Areal TPI Kendari Bakal Direlokasi

Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan
Amir Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 157 pedagang yang tidak menjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari, tepatnya berada di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat akan ditertibkan dan tidak lagi berdagang di sekitar tempat tersebut. Mereka akan dipindahkan di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Kendari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pedagang liar di sekitaran TPI untuk mensterilkan bahu jalan di depan TPI Sodohoa dari aktivitas jual-beli. Sebab, aktivitas jual-beli tersebut dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Ada dua tahapan di sana. Pertama, di dalam areal TPI Sodohoa. 157 pedagang non-ikan akan kita relokasi ke beberapa pasar tradisional di Kendari. Kedua, pedagang yang menjual di sepanjang bahu jalan di depan TPI Sodohoa. Itu juga akan kami tertibkan Sabtu ini,” tegas Amir Hasan, di ruang kerjanya, Kamis (1/8/2019).

Ia menyebutkan, penertiban ini juga berdasarkan hasil rapat bersama dengan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar pada Rabu (31/7/2019) kemarin.

Sebanyak 100 personel Satpol PP Kota Kendari bakal diterjunkan untuk mensterilkan kawasan TPI Sodoha Sabtu nanti. Ditambah bantuan dari pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

(Baca Juga : Ratusan Pedagang di Kolut Tolak Penarikan Pajak 10 Persen)

“Kita juga akan diback up aparat kepolisian dan TNI saat melakukan eksekusi Sabtu nanti,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban yang selama ini dilakukan Satpol PP Kendari tidak begitu efektif. Satpol PP, bahkan sering kucing-kucingan dengan pedagang liar di depan TPI Sodohoa itu. Ketika personel penegak perda turun di lokasi, pedagang menghilang. Namun, begitu aparat pergi, pedagang kembali menjajakan jualan mereka di lokasi yang tidak diizinkan pemerintah.

“Saya minta sikap kooperatif dari para pedagang di TPI Sodohoa. Mudah-mudahan tidak ada perlawanan. Memang itu menjadi resiko sebuah kebaikan.

Ditegaskan Amir Hasan, pasca penertiban, pihaknya juga akan membuat pos terpadu di TPI Sodohoa agar pedagang tidak balik lagi. Pos terpadu akan dijaga oleh Satpol PP, Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Denpom dan Lanal Kendari. (b)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini